Search

Viral Cina Kremasi Korban Virus Corona, Kominfo: Hoaks - Tempo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia mengklarifikasi informasi dan gambar yang viral di media sosial. Informasi yang menyesatkan itu berjudul "Cina Dilaporkan Diam-Diam Kremasi Korban Virus Corona Karena Jumlahnya Meningkat.

Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks. 

Menurut Nando, foto itu bukan berisi korban virus corona yang tengah diangkut ke dalam pesawat terbang, melainkan foto pengiriman jas pelindung dari pesawat kargo di Bandara Internasional Tianhe Wuhan di Wuhan Provinsi Hubei, Cina Tengah.

"Faktanya, seperti yang dilansir dari berita Xinhua China, hal itu merupakan para pekerja menurunkan pengiriman jas pelindung dari pesawat kargo di Bandara Internasional Tianhe Wuhan di Wuhan di Provinsi Hubei, China tengah," tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin 3 Februari 2020.

Lebih lanjut Nando menjelaskan bahwa pesawat kargo tersebut ternyata penuh dengan barang-barang bantuan berupa epidemi medis, termasuk masker medis, topi medis dan sarung tangan latex dengan pakaian pelindung. "Selain itu, ada juga desinfektan, obat-obatan yang total beratnya mencapai 60 ton. Artikel di konten itu jelas tidak ada kaitannya antara judul dengan isi foto," katanya lagi.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengingatkan warganet agar tidak menyebar hoaks. Belakangan, ia menuturkan kementeriannya menemukan setidaknya 54 informasi hoaks virus corona yang tersebar melalui media sosial dan platform pesan instan hingga Senin, 3 Februari 2020.

"Jika terjadi pelanggaran ketentuan UU ITE, penyebar berita hoaks dapat dikenakan sanksi," tutur Johnny dalam keterangan tertulis, Senin, 3 Februari 2020. Berdasarkan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Johnny menuturkan Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan ada 54 informasi hoaks virus corona dengan isi beragam, antara lain mulai dari soal sumber penyebaran, ada kabar pasien di rumah sakit beberapa daerah terkena virus corona, hingga soal pencegahan dan penyembuhannya. Selama dua pekan terakhir, tutur dia, sebaran konten hoaks dan disinformasi mengenai penyebaran virus corona di Indonesia memang terpantau meningkat.

BISNIS | CAESAR AKBAR

Let's block ads! (Why?)



"viral" - Google Berita
February 03, 2020 at 06:28PM
https://ift.tt/397qmrF

Viral Cina Kremasi Korban Virus Corona, Kominfo: Hoaks - Tempo
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral Cina Kremasi Korban Virus Corona, Kominfo: Hoaks - Tempo"

Post a Comment


Powered by Blogger.