Kapolsek Tanjung Duren Kompol Agung Wibowo mengatakan pihaknya punya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan 3 opang yang 'getok' tarif Rp 250 ribu. Video viral jadi bukti polisi menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
"kita tidak mungkin menetapkan orang secepat itu jadi tersangka. Tapi setidaknya dari bukti-bukti permulaan yang cukup," kata Kompol Agung saat ditemui detikcom di kantornya, Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (22/2/2020).
Agung mengatakan pihaknya memiliki bukti-bukti, salah satunya video yang viral di media sosial.
"Bukti permulaan mulai dari rekaman video, motor yang digunakan, jaket yang digunakan," kata Agung.
Bukti-bukti itu semua, lanjut Agung, mengarah kepada ketiganya. Polisi kemudian menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
"Itu mengarah ke tiga orang tersebut dan itu juga diakui oleh mereka bertiga," tuturnya.
Simak juga video Opang dan Ojol Nyaris Bentrok di Sukabumi, Polisi Meredam:
"viral" - Google Berita
February 22, 2020 at 12:25PM
https://ift.tt/3bXmKuB
Video Viral Jadi Bukti Polisi Tetapkan Tersangka Opang 'Getok' Tarif di Jakbar - detikNews
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Video Viral Jadi Bukti Polisi Tetapkan Tersangka Opang 'Getok' Tarif di Jakbar - detikNews"
Post a Comment