KOMPAS.com - Sebuah video polisi menggerebek suami jual istri pada tiga pria di salah satu hotel di Tuban, Jawa Timur viral di media sosial.
Pelaku adalah Ardian Elga Mardhini (28) warga Kabupaten Karanganyar yang sehari-hari bekerja sebagai sopir truk.
Ia menjual SS (23) istrinya melalui Twitter dengan alasan ekonomi dan fantasi seksual.
Baca juga: Jual Istri Layani Threesome, Suami Ini Mengaku Kecanduan Video Porno
Saat penangkapan pada Jumat (20/3/2020), polisi mengamankan 4 orang di dalam kamar. Salah satunya adalah korban SS. Dua orang sedang tidur dan dua orang lainnya di dalam kamar mandi.
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengtakan dari ketarangan Ardian, ia telah 9 kali menjual istrinya untul layanan threesome di beerapa kota. Dua kali transaksi dilakukan di Tuban.
Ardian mematok tarik antara Rp 1,5 juta hingga Rp 6 juta untuk sekali transaksi.
Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Ibu Ini Jualan Narkoba dan Ajak Anaknya Berhubungan Intim
"Pelaku menjual istrinya melalui twitter, menurut pengakuannya tergiur fantasi film dewasa.Mereka kami tangkap di sebuah hotel di Tuban," kata Riruh, Jumat (20/3/2020) dilansir dari Surya.co.id.
Kepada polisi, Ardian mengaku sudah setahun menjual istrinya karena alasan ekonomi dan fantasi.
"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru," jelas AKBP Ruruh Wicaksono."
"Pengakuannya bisa mengantongi Rp 4 juta setelah selesai menjual istrinya, itu bersih karena hotel sudah terbayar. Jualnya via twitter yang dioperasikan pelaku," jelas Ruruh.
Baca juga: Menantu Positif Virus Corona di Dubai, Pasangan Suami Istri di Sukabumi Diisolasi
"viral" - Google Berita
March 24, 2020 at 11:25AM
https://ift.tt/2woD7AN
Viral Video Polisi Grebek Suami Jual Istri di Hotel, Layani 4 Pria dan Pelaku Kantongi Uang Rp 4 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Video Polisi Grebek Suami Jual Istri di Hotel, Layani 4 Pria dan Pelaku Kantongi Uang Rp 4 Juta - Kompas.com - KOMPAS.com"
Post a Comment