Search

Viral Ban Mobil Raib Digondol Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres - Kompas.com - KOMPAS.com

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan ban mobil yang hilang karena digondol oleh pencuri viral di media sosial Twitter pada Selasa (28/1/2020).

Unggahan video tersebut dibagikan oleh pemilik akun Twitter @APLpangeran1.

Adapun pemilik akun Twitter tersebut menuliskan "Hati2 yaaa....Sekarang Maling2 semakin berani...!!

Bukan hanya maling Anggaran tapi Maling di Rest Area pun kini menjadi jadi...!."

Baca juga: Viral Pengemudi Truk Marah-marah di Gerbang Tol karena Pembayaran Tak Sesuai Golongan

Konfirmasi Kompas.com

Guna mencari tahu bagaimana kronologi kejadian tersebut, Kompas.com menghubungi Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan.

Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Cikarang, Jawa Barat pada Minggu (15/12/2019).

"Kita masih menyelidiki. Doakan saja kita diberi kemudahan menangkap pelaku ini," ujar Hendra saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/12/2020).

Hendra menjelaskan bahwa korban memarkir kendaraannya di tempat yang tidak terpantau oleh petugas keamanan.

Pelaku, imbuhnya, diduga melakukan aksinya ke kendaraan-kendaraan yang tidak terpantau oleh kamera pengawas atau oleh petugas keamanan setempat.

"Jadi ini pelaku melakukan aksinya dengan cepat dan sudah terlatih," papar dia.

Baca juga: Viral Satu Keluarga Diusir Saat Berteduh di Pos Polisi, Ini Penjelasan Kepolisian

Lebih lanjut, ia juga meyakini bahwa pelaku telah menyiapkan alat seperti dongkrak berjenis buaya.

Namun, hingga saat ini korban masih belum membuat laporan polisi terkait insiden tersebut.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa yang berperan dalam aksi pencurian ban berikut velg mobil tersebut.

"Ini tetap menjadi atensi kami. Dan saya yakin pelaku tidak hanya melakukan satu kali ini saja," terang Kapolres.

Pihaknya juga mengimbau agar pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan kendaraan di lokasi yang sepi dari pengawasan.

Apabila pelaku dapat ditangkap, Hendra mengungkapkan bahwa pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan.

"Pelaku terancam pidana lebih dari lima tahun kurungan," pungkasnya.

Baca juga: Viral Petugas Jasa Marga Tahan STNK Pengemudi Mobil karena Saldo e-Toll Tak Cukup

Let's block ads! (Why?)



"viral" - Google Berita
January 29, 2020 at 09:08AM
https://ift.tt/30ZLY6L

Viral Ban Mobil Raib Digondol Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres - Kompas.com - KOMPAS.com
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral Ban Mobil Raib Digondol Pencuri, Ini Penjelasan Kapolres - Kompas.com - KOMPAS.com"

Post a Comment


Powered by Blogger.