Kapolsek Kalideres Kompol Khoiri menjelaskan penangkapan yang dilakukan oleh tim narkoba di bawah pimpinan Iptu Eko Kuswanto, pada Selasa (5/11) pukul 19.30 WIB itu. Awalnya, polisi menangkap pelaku berinisial U di Ruko Palm Mutiara Cengkareng Barat dengan barang bukti 2 paket sabu.
"Selanjutnya pada hari yang sama jam 23.00 WIB, tim melakukan pengembangan ke pelaku P yang berhasil ditangkap di Ruko Mutiara. Setelah diinterogasi, P mengaku barang itu didapat dari bandar di Lapas di Tangerang melalui tangan seorang kurir," jelas Kompol Khoiri dalam keterangannya, Kamis (7/11/2019).
"Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WIB kurir telepon ke P kalau barang pesanan (sabu) sudah diletakkan oleh kurir di tiang rantai di halaman toko H. Marmo (di dalam bungkus rokok), di lokasi yang viral itu," jelasnya.
Selanjutnya tim menuju ke lokasi. Sesampainya di lokasi, tim menemukan seseorang--yang belakangan diketahui berinisial AG--sedang nongkrong sambil memegang ponsel.
"Keberadaan AG di tempat tersebut (depan toko) beralasan sedang mendownload film menggunakan Wi-Fi gratis milik toko H Marmo," karanya.
Karena curiga dengan aktivitas AG, tim selanjutnya mengamankan AG. Menurutnya saat itu, polisi meminta AG untuk mengambil barang itu di tiang yang dimaksud oleh kurir.
"Selanjutnya yang bersangkutan kita bawa ke Polsek dan kita interogasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penelusuran, ternyata AG bukanlah kurir yang menaruh barang di lokasi tersebut," tuturnya.
"viral" - Google Berita
November 07, 2019 at 03:35PM
https://ift.tt/2WSo9vi
Tak Terbukti Pengedar, Pria yang Viral 'Dijebak' Polisi Dilepaskan - Detiknews
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Terbukti Pengedar, Pria yang Viral 'Dijebak' Polisi Dilepaskan - Detiknews"
Post a Comment