Search

Viral Perintah Pakai Gamis Hitam, Ini Klarifikasi Camat Ciputat - Metro Tempo.co

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Camat Ciputat Andi D. Patabai membantah membuat surat perintah soal seragam gamis hitam kepada seluruh pegawai perempuan. Seperti yang viral di media sosial, pakaian gamis hitam disebut bisa digunakan setiap Jumat sejak surat perintah ditetapkan 9 Oktober 2019.

Dalam keterangan tertulis yang dibagikannya, Sabtu 12 Oktober 2019, Andi menyatakan kalau surat perintah tersebut tidak benar. "Tidak pernah dikeluarkan kebijakan dalam bentuk Surat Perintah dari Camat Ciputat yang mengharuskan seluruh pegawai perempuan memakai Gamis hitam setiap hari Jumat," katanya. 

Dalam surat klarifikasinya, Andi menegaskan kebijakan terkait pakaian dinas PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan sudah diatur di Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2014. Menurutnya, tidak diperbolehkan ada kebijakan atau aturan lain.

"Setiap Jumat sesuai dengan Perwal 22 thn 2014 tentang Pakaian Dinas PNS di lingkup Pemkot Tangsel, PNS di Kantor Camat Ciputat menggunakan busana muslim putih," ujarnya.

Dalam surat perintah yang fotonya beredar viral di media sosial, Andi menetapkan busana gamis hitam untuk hari Jumat. Surat belum diberi nomor dan tanda tangan untuk rencaa penetapan 9 Oktorber 2019.

Let's block ads! (Why?)



"viral" - Google Berita
October 12, 2019 at 08:41PM
https://ift.tt/35D32Bs

Viral Perintah Pakai Gamis Hitam, Ini Klarifikasi Camat Ciputat - Metro Tempo.co
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Viral Perintah Pakai Gamis Hitam, Ini Klarifikasi Camat Ciputat - Metro Tempo.co"

Post a Comment


Powered by Blogger.