Search

Candaan Tak Senonoh Pelajar di Ponorogo Viral, Polisi Ingatkan UU ITE - detikNews

Ponorogo - Video candaan tak senonoh pelajar SMA di Ponorogo viral. Menanggapi hal itu, polisi setempat mengingatkan soal jeratan UU ITE.

"Sebelum diviralkan lebih baik diperhatikan keetisan, jangan sampai kita menyebarkan hal-hal yang terlarang. Ada UU ITE yang bisa menjerat siapapun," tutur Kapolres Ponorogo AKBP Arief Fitrianto kepada detikcom, Kamis (24/10/2019).

Arief menambahkan, siapa saja yang mengedarkan atau menyebarluaskan konten-konten negatif akan berurusan dengan hukum. Seperti konten pornografi, hoaks maupun yang bersifat radikalisme apalagi terorisme. Pelaku bisa dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.


"Kita dalam bercanda seharusnya ada batas kewajaran. Apalagi mengarah hal-hal yang negatif seperti pornografi," terangnya.

Ke depan, lanjut Arief, polisi bakal bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Dindik) untuk memberikan imbauan pada pelajar. Agar dalam bertingkah laku tetap mengedepankan etika dan kesopanan.


Terlebih, usia pelajar merupakan masa puber sehingga harus mendapat pengarahan orang tua. Menurutnya sekolah hanya sebagai tempat belajar. Dukungan dan perhatian orang tua serta lingkungan penting untuk tumbuh kembang anak.

"Kita harus kerjasama, baik dari orang tua, sekolah, Dindik serta polisi untuk terus mengarahkan generasi muda. Terutama etika kesopanan agar kejadian serupa tak terulang kembali," pungkasnya.
(sun/bdh)

Let's block ads! (Why?)



"viral" - Google Berita
October 24, 2019 at 08:25PM
https://ift.tt/32LTjHc

Candaan Tak Senonoh Pelajar di Ponorogo Viral, Polisi Ingatkan UU ITE - detikNews
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Candaan Tak Senonoh Pelajar di Ponorogo Viral, Polisi Ingatkan UU ITE - detikNews"

Post a Comment


Powered by Blogger.