Bali Animal Defender dengan didampingi Bali Cat Lovers melaporkan akun Facebook Dewa Candra ke Polda Bali, Senin (16/12/2019).
"Kami dari pecinta kucing bali mendampingi Bali Animal Defender untuk melaporkan kasus kekerasan terhadap hewan," ujar perwakilan Bali Cat Lovers, Junian Christina, kepada wartawan, Senin (16/12/2019).
Dewa Candra dilaporkan dengan dugaan pelanggaran pasal penganiayaan terhadap hewan. "Jadi kita melaporkan karena pelaku melanggar pasal 302 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan hewan," kata Jovania Imanuel Calvary, Ketua Bali Animal Defender.
Akun Facebook Dewa Candra diketahui mem-posting foto kucing yang digantung di pohon hingga mati di grup komunitas merpati Karangasem KMK, Sabtu (14/12) lalu. Postingan itu pun viral.
Dewa Candra diduga melakukan kekerasan kepada kucing itu karena kesal burung merpatinya hilang. Dia menduga si kucing memakannya.
"Ini makan burung daranya pantesan trus ilang tanpa jejak sampai 9 ekor makan burung, sekarang gantinya dikasi kamu dari seminggu q ngintip km," demikian tulisan caption akun Dewa Candra di grup Facebook Komunitas Merpati Karangasem KMK. (tor/tor)
"viral" - Google Berita
December 16, 2019 at 02:44PM
https://ift.tt/2qVoNwD
Viral Kucing Digantung di Bali, Akun FB Dewa Candra Dipolisikan - Detiknews
"viral" - Google Berita
https://ift.tt/31KOwoV
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Viral Kucing Digantung di Bali, Akun FB Dewa Candra Dipolisikan - Detiknews"
Post a Comment